PELAYANAN ANTRIAN KAPAL

Layanan Kapal Lebih Mudah, Antrian Lebih Tertib.

Selamat datang di SIAPANDU PPS Cilacap. Masuk dengan akun pengurus Anda untuk memilih kapal dan mengambil antrean kedatangan atau keberangkatan. Pantau antrean dan dapatkan bantuan petugas sesuai kebutuhan Anda.

Pelayanan Terpadu Mudah, tertib, dan transparan

Ambil Antrean melalui Akun Pengurus

Setiap pengurus menggunakan akun masing-masing. Setelah login, pilih kedatangan atau keberangkatan dan satu atau beberapa kapal yang telah disetujui sesuai kebutuhan.

Belum memiliki akun? Daftar Akun Pengurus. Akun dan kapal yang diajukan akan diperiksa admin terlebih dahulu.

Alur Pelayanan SIAPANDU

Mulai dari pendaftaran hingga pemanggilan antrean. Gunakan akun pribadi untuk pelayanan kedatangan maupun keberangkatan.

  1. Daftar akun pengurus

    Isi nama, nomor WhatsApp pribadi, dan kapal yang Anda kelola. Pendaftaran cukup dilakukan satu kali.

  2. Tunggu persetujuan admin

    Admin memeriksa akun dan setiap kapal yang diajukan. Pendaftaran belum langsung memberikan akses pelayanan.

  3. Terima PIN dari admin

    Setelah akun disetujui, admin memberikan PIN awal. Jaga kerahasiaannya; PIN dapat diganti melalui akun Anda.

  4. Login dan pilih layanan

    Masuk menggunakan nomor WhatsApp dan PIN, lalu pilih layanan Kedatangan atau Keberangkatan di portal pengurus.

  5. Pilih kapal dan ambil antrean

    Pilih satu atau beberapa kapal yang sudah disetujui dan sedang diurus. Periksa pilihan, lalu konfirmasi. Kapal yang tidak dipilih tidak masuk antrean.

  6. Pantau antrean dan pelayanan

    Lihat nomor serta status di portal pengurus atau monitor sesuai jenis layanan. Ikuti panggilan dan arahan petugas.

Penambahan dan pelepasan kapal diajukan melalui akun pengurus serta memerlukan persetujuan admin. Butuh pendampingan? Buka MANTEP Express untuk informasi bantuan petugas.

Portal SIANTASENA

Kunjungi portal utama untuk informasi dan tautan layanan instansi lainnya.

SIAPANDU merupakan bagian dari ekosistem layanan SIANTASENA.

Kunjungi SIANTASENA